Manado – Josico Fenny Samadi SIP sebagai aparatur negara berbuah manis. Karir Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dibangun sejak berusia 19 tahun, dibayar dengan penganugerahan gelar tanda jasa dan kehormatan Satyalencana Karya Satya oleh Pemerintah RI.
Ibu Fenny, begitu ia disapa menjadi satu-satunya PNS di lingkungan Pemprov Sulut yang meraih gelar tersebut bersamaan dengan Hari Pahlawan, Senin 10 November 2014.
Kepada wartawan, pejabat Kepala Sub Bagian Humas Sekretariat DPRD Sulut itu menuturkan awal karirnya sebagai PNS.
“Gaji pertama saya saat diangkat sebagai CPNS di Departemen Penerangan sebesar Rp 16 ribu. Setelah diangkat gaji saya Rp 21 ribu”, ujarnya.
Ibu Fenny yang akrab dengan wartawan mengaku bangga mendapatkan penghargaan yang langsung ditandatangani Presiden RI ke-6, apalagi dia satu-satunya PNS yang mendapatkan penghargaan diatas 30 tahun pengabdian.
“Saya hanya salah-satu dari sekian banyak PNS yang mengabdi untuk negara. Penghargaan ini akan saya jawab dengan kerja maksimal”, pungkas isteri tercinta dari Abraham Teddy Wangko itu. (**)