Kantor Bawaslu Minut
Minut, BeritaManado.com – Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut) menuai sorotan.
Dana surat perintah perjalanan dinas (SPPD) tahun 2018 senilai lebih dari Rp300 juta diduga menguap, entah kemana.
Dana tersebut untuk membiayai 5 bulan (Agustus-Desember) SPPD pengawas desa, serta 2 bulan (November-Desember) SPPD pengawas kecamatan.
Kasus ini bermula saat adanya keluhan sejumlah pengawas desa dan kecamatan, yang mempertanyakan dana SPPD milik mereka yang tak kunjung cair.
“Tahun 2019 sudah masuk bulan ketiga, tapi SPPD 2018 belum juga dicairkan. Padahal kami sudah melaksanakan tugas,” keluh sejumlah pengawas desa dan kecamatan, Senin (11/3/2019).
Perihal keberadaan dana tersebut, rupanya sudah ditanyakan sejak tahun lalu, namun sampai sekarang pihak sekretariat belum memberikan penjelasan.
“Untuk SPPD desa sebenarnya menunggak 8 bulan, tapi sudah dibayar 3 bulan. Sisa 5 bulan ini tidak ada penjelasan kapan akan dibayar dan kenapa tidak dibayar. Sampai sekarang tidak ada rapat koordinasi dengan kepala sekretariat maupun bendahara,” lanjut sumber.
Sekretaris Bawaslu Michael Polii belum dapat dikofirmasi terkait laporan ini.
(Finda Muhtar)