Ratahan – Meski proses pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) sementara dilakukan pihak Dikpora Mitra, ternyata samapai saat sebanyak 300 orang guru masih belum mengantongi SK.
“Sampai saat ini masih ada sekitaran 300-an guru sertifikasi yang belum memperoleh SK dari Kemendikbud,” kata Kabid PMPTK Dikpora Mitra, Roosje Arikalang.
Akan hal ini dijelaskannya, bahwa dalam proses pengurusan data guru sertifikasi yang akan dibayarakan, saat ini bukan lagi menjadi kewenangan dari Dikpora.
“Sekarang kepala sekolah dan operator sekolah yang mengajukan data ke Kementrian. Kita hanya sebagai pengawas saja, jadi tergantung sekolah yang mengusulkan,” tukasnya.(dul)