Manado, BeritaManado.com — Rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendengarkan penyampaian penjelasan Gubernur Sulut terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 di interupsi anggota DPRD Yusra Alhabsyi.
Interupsi Yusra itu di tujukan kepada wakil gubernur Steven Kandouw yang mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam rapat paripurna tersebut.
Dalam interupsinya, Yusra berjuang menyuarakan aspirasi masyarakat Kotamobagu terkait infrastruktur jalan yang selama ini dikacangin atau diacuhkan oleh pemerintah.
“Interupsi pimpinan! Dua bulan yang lalu ada aksi dari masyarakat Kotamobagu terkait dengan urusan badan jalan AP Mokoginta, dan sampai mereka tanam pohon pisang di pinggir jalan,” ungkap Yusra Senin, (4/9/2023) di ruang rapat DPRD Provinsi Sulut.
Lanjut Yusra, setelah dilakukan pengecekan, jalan tersebut merupakan tanggung jawab atau kewenangan dari pemerintah Provinsi Sulut.
“Jalan ini kurang lebih sudah sekitar 30 tahun lalu belum diselesaikan, kiranya mendapat perhatian khusus,” tegas Yusra.
Disamping itu pula, wakil gubernur Provinsi Sulut Steven Kandouw mengatakan bahwa, semoga jalan tersebut bisa masuk dalam Inpres.
“Mudah-mudahan apa yang disampaikan pak Yusra ini, pak Sekrov (Sekretaris Provinsi) supaya bisa masuk di Inpres,” ucap Steven sembari mengarahkan Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel.
(Erdysep Dirangga)