
Langowan – Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam hal ini Dinas Pasar dan Kebersihan mulai menindaklanjuti keluhan warga masyarakat terkait keberadaan tempat pembuangan akhir yang berlokasi di Desa Manembo Kecamatan Langaowan Selatan. Kamis (3/10) siang, Kepala Dinas Vicky Tanor didampingi Camat Langowan Selatan Dolfie Tumangkeng dan staf meninjau langsung lokasi TPA Manembo.
Kepada BeritaManado.com, Tanor mengatakan bahwa untuk membenahi lokasi tersebut ada tiga langkah sederhana yang bisa dilakukan, yaitu menggusur tumpukan sampah yang ada, menanam kayu lantoro di pinggiran tebing, dan tentu saja upaya pembebasan lahan. Dari ketiga hal tersebut, pembebasan lahan menjadi perhatian serius, karena menyangkut upaya pemerintah untuk meminta kepada masyarakat untuk rencana yang dimaksud.
Jika tidak ada hambatan, Jumat (4/10) besok aka nada alat berat yang akan mulai melakukan penggusuran tumpukan sampah. Dengan demikian daerah pinggiran jalan bisa normal kembali, sehingga keluhan warga masyarakat dapat sedikit teratasi. Untuk lahan yang akan dibebaskan akan melibatkan dua bidang tanah milik dari dua orang. Oleh karena itu kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk mencari jalan keluar – Vicky Tanor.
Sementara Camat Langowan Selatan Dolfie Tumangkeng langsung menanggapi pernyataan Kadis Pasar dan Kebersihan Vicky Tanor. Menurut Tumangkeng, secepatnya pihak kecamatan akan menghubungi kedua pemilik lahan untuk disampaikan apa yang menjadi program pemerintah. Mudah – mudahan akan tercipta pembicaraan yang baik, sehingga dapat menghasilkan keputusan yang diharapkan pemerintah. (Frangki Wullur)