Amurang, BeritaManado – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menahan gaji 3 (tiga) orang dokter yang sudah tidak lagi menjalankan kewajibannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Demikianlah pernyataan yang disampaikan Sekretaris Dinkes Minsel, dr Erwin Schouten kepada BeritaManado.com, pada Senin (7/8/2017) menanggapi pertanyaan adanya sejumlah dokter spesialis yang mangkir dalam tugas.
“Benar, ada 3 dokter yang selesai mengikuti pendidikan mengambil dokter spesialis ternyata tidak kembali menjalankan tugasnya sebagai PNS. Dari informasi yang kami dapatkan, ke-3 dokter ini saat sementara mengambil kontrak kerja di Papua dan Kalimantan,” tukas Erwin Schouten.
Bahkan dr Erwin Schouten menambahkan untuk saat ini Dinkes sudah menahan gaji ke-3 dokter ini. Dan bahkan pihak Dinkes sudah pernah menyampaikan teguran, namun sampai saat ini tidak pernah diindahkan.
Pernyataan ini dibenarkan oleh Kepala Dinkea Minsel, dr Ternie Paruntu yang menambahkan terkait masalah ini dirinya sudah melaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Saya berharap dengan munculnya masalah ini ke permukaan, akan ada tindak lanjut dari pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel. Bahkan BKDD Minsel dapat segera mengambil tindakan nyata dari masalah ini,” tambah dr Ternie Paruntu.(TamuraWatung)