Tareran – Sedikitnya 3 desa di Kecamatan Tareran, Minahasa Selatan (Minsel) yakni, Desa Tumaluntung Satu, Desa Lapi Barat, dan Desa Wuwuk Barat akan mendapatkan kucuran dana dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MP) sebesar Rp700 juta pada Tahun 2014. Demikian dikatakan camat Tareran Joitje Rumangu.
“Dana 700 juta rupiah ini akan dibagi ke tiga desa untuk sasaran fisik seperti pembuatan drainase, pengaspalan, dan pembuatan rabat beton. Tinggal menunggu kucuran dananya tahun ini,” kata Rumangu, beritamanado.com
Menurutnya, kucuran dana tersebut sudah disampaikan ke pihak hukum tua, selanjutnya mereka tinggal menyiapkan segala persyaratanya yakni harus melunasi tunggakan program kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP), jika desa yang ditentukan menerima PNPM MP mempunyai tunggakan.
“Sesuai ketentuan, minimal harus melunasi 20 persen dari tunggakan SPP, jika tidak akan dana PNPM MP ini akan digeser ke desa lain,” tukas Rumangu, 26 Mei (kemarin, red). (sanlylendongan)