Tondano – Tak bisa dimengerti, sudah tiga bulan lebih terhitung dari September 2013, Kantor Pelayanan Pajak Tondano tidak bisa melakukan pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak. Itulah yang dirasakan Steven, warga Langowan saat hendak melakukan pengurusan NPWP, Selasa (3/12/2013) siang.
“Masalah kerusakan sistem atau perangkat komputer itu sudah biasa dan bisa dimengerti. Namun yang saya tak habis pikir, kerusakan atau gangguan sudah tiga bulan dan sepertinya tidak ada tanda – tanda perbaikan. Tiga bulan sistem pelayanan tidak bisa diperbaiki, itu suatu hal yang mustahi,” unkap Steven.
Ditambahkannya, seorang pegawai malah hanya mengatakan kalau ingin cepat selesai bisa langsung ke kantor di Bitung. Pasalnya, menurut pegawai tersebut, kantor pajak di Bitung bisa melakukan dua cara pembuatan NPWP yaitu online/digital dan manual. Sehingga meski kerusakan sistem online, masyarakat masih bisa mengurus NPWP. (Frangki Wullur)