Manado – Tingkat pengawasan jajaran di Disnakertrans Sulut serta di Kabupaten Kota, terhadap semua perusahaan, memang tidak memadai.
Hal itu pun diakui Kepala Disnakertrans Sulut, Edwin Roring saat dialog bersama para buruh di Hari Buruh ‘May Day’, Jumat (1/5/2015).
Roring mengungkapkan, untuk pengawas di tingkat Provinsi Sulut hanya ada 12 pengawasa, dengan total pengawas digabungkan kabupaten kota berjumlah 28 pengawas.
Dijelaskannya, 28 pengawas yang ada itu, mengawasi empat ribuan perusahaan yang ada.
Pihaknya pun punya upaya-upaya untuk mendiklatkan pegawai. Prosesnya, ditugaskan 1 pengawas mengawasi 5 perusahaan tiap minggunya, hasil dengan nota pemeriksaan.
“Dalam hal ini ada perusahaan yang sudah di tindaklanjuti dan ada yang belum. Kami selalu mewanti-wanti agar aparat pengawasan melaksanakan tugas,” jelas Roring.
Pernyataan Roring, berkaitan dengan pertanyaan pihak PT MSM PT TTN akan mekanisme pengawasan Disnakertrans Sulut pada perusahaan-perusahaan yang tidak sesuai standar serta tindakan apa yang telah dilakukan pada perusahaan yang kedapatan tidak sesuai standar itu. (robin)