
Manado – Sedikitnya 26 ribu kendaraan baik roda 2 dan 4 di Kota Manado melakukan penunggakan pajak kendaraan. Hal ini diungkapkan Kepala UPTD Samsat Manado Drs Benny Kalonta Selasa kepada wartawan Selasa, (10/12/2013).
“Untuk mengantisipasi tunggakan pajak ini, Pemprov lewat Dipenda Sulut melalui UPTD Samsat Manado bersama pemerintah Kota (Pemkot) Manado, melakukan langkah turun langsung ke wajib pajak,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk mengantisipasi hal tersebut, diperlukan kerjasama dengan Pemkot Manado, terutama lurah serta kepala lingkungan karena lebih mengetahui warga tersebut, sehingga kedepan dapat diketahui data riil penunggak pajak, sekaligus memberikan dampak positif dana bagi hasil ke Pemkot Manado dari pajak ini. (Rizath Polii)