Ratahan – Pekan depan sebanyak 25 anggota DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) periode 2014-2019 akan mengikuti kegiatan orientasi terkait tugas dan fungsi mereka sebagai anggota dewan.
“Masa orientasi pimpinan dan anggota DPRD Mitra akan dilaksanakan selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat 13-17 Oktober di Hotel Grand Puri Manado,” jelas Kabag Humas DPRD Mitra Agustina Tangian kepada wartawan, Jumat (10/10/2014).
Lanjut dia, para wakil rakyat di DPRD Mitra ini nantinya akan mendapatkan pembekalan dari pihak Kementerian Dalam Negeri, KPK, Akademisi serta Badan Diklat Provinsi Sulut sehubungan dengan Permendagri 34 tahun 2014 tentang perubahan atas Permendagri 57 tahun 2011 tentang pendoman orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD.
“Penekanan acara ini adalah mengetahui peran dan fungsi anggota DPRD. Sebab, mereka (anggota DPRD Mitra, red) memilki latar belakang keilmuan yang berbeda-beda. Oleh karena itu orientasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi anggota DPRD terpilih, termasuk dalam meningkatkan kapasitas dewan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” papar Tangian.
Sementara itu menurut wakil ketua DPRD Mitra Tonny Lasut AmTm, orientasi seharusnya sudah lakukan lebih awal yakni setelah pengucapan sumpah dan janji. Namun karena sesuatu dan lain hal sehingga baru bisa mengikutinya. “Sesuai PP 16 tahun 2010 dan tata tertib DPRD, maka menjadi kewajiban seluruh anggota DPRD Mitra mengikuti kegiatan ini,” terang Lasut. (rulandsandag)