Manado – Terungkapnya kekerasan seksual terhadap siswa didik di Jakarta International School (JIS) menimbulkan kekhawatiran sejumlah pihak. Selain adanya kekerasan yang menimpa anak itu sendiri, belakangan terungkap bahwa sekolah bertaraf internasional tersebut tidak memiliki izin.
Ketua Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Raski Mokodompit menyesalkan lolosnya sekolah tersebut dari pantauan pemerintah. “Aneh juga, sekelas JIS tidak berizin. Padahal itu kan lokasinya dekat dengan pemerintah pusat, kementerian pendidikan. Bagaimana dengan (sekolah) yang di daerah,” tutur Mokodompit melalui telepon seluler miliknya.
Mokodompit mengimbau agar Dinas Pendidikan (Diknas) Sulut melakukan pendataan secara baik terhadap keberadaan sekolah di Sulut. Bukan tidak mungkin di Sulut pun terdapat sekolah yang tidak memiliki izin.
“Dinas Pendidikan Sulut harus men-‘cek and ricek’ lembaga pendidikan yang berizin dan tidak berizin,” katanya. Bahkan, pendataan itu pun harus dilakukan terhadap sekolah bertaraf internasional. Politisi Golkar ini menjelaskan, secara aturan, perizinan sekolah bertaraf internasional ditangani langsung oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional. Akan tetapi, Mokodompit berpendapat, pemerintah daerah pun harus memiliki data yang lengkap terkait keberadaan sekolah bertaraf internasional di daerahnya masing-masing. “Harus tahu persis, harus punya data ‘base’ sekolah-sekolah yang ada di Sulut. Agar ketika terjadi persoalan, tidak saling lempar tanggung jawab,” tegasnya. (risat)