
Amurang, BeritaManado.com — 228 tenaga ad hoc Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan dirapid test, Sabtu (27/6/2020).
Agenda tersebut merupakan syarat mutlak dalam rangka menghadapi tahapan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan pada 29 Juli 2020.
Komisioner Bawaslu Minsel Franny Sengkey menjelaskan, penerapan protokol kesehatan bagi tenaga pengawas pemilu adalah upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Sebelum turun lapangan, petugas harus benar-benar bersih dan sehat dari ancaman virus, ” ungkap Sengkey.
Ia mengaku, sebagai penyelenggara pilkada tentu khawatir bekerja di tengah pandemi.
Apalagi tahapan verfak merupakan fase krusial, mengingat petugas harus door to door berhadapan dengan masyarakat.
“Bisa jadi epicentrum pandemi ada di kita. Atau pun di masyarakat. Sehingga dalam menetralisir dugaan dan menghilangkan perasan cemas. Ya kita terapkan protokol ini,” terangnya.
Dikatakan, jika hasil tes menunjukkan ada petugas ad hoc yang hasilnya reaktif, maka yang bersangkutan akan dinonaktifkan sementara.
Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Minsel Weinfry Tumbuan senada dengan Franni Sengkey.
Menurutnya, ketika bertugas di lapangan nanti, Panwascam dan PKD akan menggunakan APD berupa masker, face field, hand sanitizer, hand scoon, rompi, topi dan tanda pengenal khusus.
(rds)