Manado – APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2014 dengan pendapatan Rp2.329.335.727 dan belanja sebesar Rp2.378.335.727 dicermati Fraksi Partai Golkar (F-PG).
Melalui juru bicara F-PG, Elisabeth Lihiang pada rapat paripurna penetapan Perda APBD Sulut 2014 di DPRD Sulut, Selasa (16/11/2013) malam, Partai Golkar mencermati substansi pembahasan Rancangan APBD 2014 dengan memberikan beberapa catatan.
“FPG berpendapat bahwa melalui pembahasan serius Banggar dan TAPD telah berhasil membuat terobosan baru dengan perubahan proporsi belanja publik/belanja langsung yang melebihi belanja rutin/belanja tidak langsung. Ini mengindikasikan bahwa RAPBD 2014 semakin produktif dan berpihak kepada rakyat. Sebagai otokritik kedepan pembahasan APBD mendapat waktu yang cukup agar pembahasan tidak terburu-buru,” ujar Lihiang.
Catatal lainnya, F-PG menekankan alokasi dana proyek fisik maupun non fisik harus dipertanggungjawabkan secara proporsional dan merata di kabupaten/kota. Pembangunan jalan tol dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. FPG juga menghimbau pemerintah menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan agar diawal 2014 pembangunan konstruksi dapat dilaksakan. Menindak tegas oknum-oknum mafia tanah sekaligus menghimbau masyarakat membantu mempercepat proses pembebasan tanah.
“Kegiatan APBD dilaksanakan konsisten, tepat waktu dan tepat sasaran. Memberikan apresiasi kepada Gubernur SH Sarundajang sebagai penggagas konsep blue ekonomi di Indonesia. Diharapkan konsep ini ditindaklanjuti secara cerdas, cepat oleh SKPD berkompeten. Kasus-kasus di bidang kesehatan disikapi secara arif, penyelesaian secara tuntas. Mengingatkan kota Manado dengan tingkat kemacetan semakin parah, terutama menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru perlu koordinasi pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Menertibkan pelaksanaan pekerjaan di ruas-ruas jalan yang berakibat kemacetan. Menyampaikan soal pemadaman lampu yang sering terjadi perlu perhatian serius PT PLN dan pemerintah terutama menyambut Natal dan Tahun Baru. Mengharapkan kepada pemerintah yakni pihak kepolisian daerah memperketat dan mempertegas tindakan pada kejahatan sosial yang mengganggu suasana aman dan tertib,” kata Lihiang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Meiva Salindeho Lintang STh, dihadiri Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang. (Jerry)