Kotamobagu-Kinerja jajaran kepolsian di Polres Sangkup patut diacungi jempol. Buktinya setelah pencanangan program Operasi Pekat Samrat, polisi berhasil mengamankan sekitar 201 liter cap tikus, Jumat (30/3).
Cap tikus ini ditaruh dalam beberapa kantung plastik dan dimuat dalam sebuah mobil. Setelah ditelusuri barang haram tersebut emerupakan milik Obi Lintong yang juga merupakan sopir dari mobil tersebut.
Rencananya cap tikus tersebut akan dijual di Kota Gorontalo dan kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Obi terlihat pasrah saat pihak kepolisian m,engocok dan meminta keterangan. (ceci)