Airmadidi – Tenggat waktu yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Pemkab Minut untuk menyelesaikan sejumlah temuan dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2015, hampir habis.
Sayang, hingga kini masih ada 21 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum mempertanggungjawabkan sejumlah aset. Hal itu ditengarai bakal menghambat Pemkab Minut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Begitu dikatakan Kepala Inspektorat Minut Robby Parengkuan, Sabtu (2/4/2016). “Masih banyak aset yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Ada 21 SKPD yang belum melapor,” kata Parengkuan.
Hal ini menjadi perhatian Wakil Bupati Minut Ir Joppi Lengkong yang langsung mengagendakan rapat evaluasi dengan SKPD terkait pada Senin (4/4/2016).
“Soal aset, dihimbau seluruh SKPD melaporkan. Diharapkan ada poin-poin yang jadi temuan BPK bisa diselesaikan. Kita sekarang berusaha agar bisa meraih WTP,” ujar Lengkong yang mengaku masih optimis Minut bisa WTP.(findamuhtar)