
Boltim, BeritaManado.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Yusri Damopolii menjelaskan syarat, ketentuan dan teknis pencairan dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja 2019 kepada kepala sekolah Se-Boltim, Selasa (17/03/2020).
Kata Yusri Damopilii, dana BOS Afirmasi adalah program pemerintah pusat untuk Daerah tertinggal, sangat tertinggal di kawasan 3T yaitu tertinggal, terdepan, dan terluar.
Sementara dana BOS Kinerja program Pemerintah Pusat yang disalurkan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.
“Aturan ini sangat jelas sesuai Permendikbud No 31 tahun 2019,” ujar Yusri Damopolii dihadapan kepala sekolah SD maupun SMP se-Boltim.
Lebih lanjut, Yusri merinci jenis dana BOS Afirmasi dan kinerja dengan syarat, dana BOS Afirmasi menerima BOS reguler tahun 2019, sekolah Negeri Aktif, mengisi dapodik (data pokok pendidikan) tiga semester terakhir, mempunyai sumber listrik dan internet.
Sedangkan dana BOS kinerja memiliki jumlah siswa paling sedikit 60 untuk Sekolah Dasar, 90 untuk Sekolah Menengah Pertama, 180 untuk SMA/SMK Kecuali SLB, Sekokah negeri aktif, Mengisi dapodik 3 semester terakhir dan Penerima BOS regular.
“Untuk BOS afirmasi dan kinerja tahun 2019 ditransfer oleh pemerintah pusat melalui Rek sekolah pada tanggal 31 des 2019 sehingga belum bisa di gunakan pada tahun 2019, nanti di tahun 2020 baru bisa digunakan melalui pergeseran RKA sekolah,” jelas Yusri.
Kata dia, sesuai Permendikbud No 31 tahun 2019 komponen yang dibelanjakan hanya 2 item saja, yakni komponen penyediaan fasilitas akses rumah belajar diantara pengadaan tablet, laptop, LCD proyektor, jaringan nirkabel, hard disk dan komponen pembiayaan daya dan jasa melalui SIPlah.
Selain itu Yusri menambahkan syarat dan ketentuan pencairan harus membawa RKAS, bukti pembelian/pesanan/invoice dari SIPlah (sistim pengadaan sekolah) dari kementerian Pusat dan rekomendasi dari Dikbud.
Adapun daftar penerima dana BOS afirmasi dan kinerja sebanyak 21 sekolah diantarana Bos Afirmasi yaitu SDN Guaan, SDN Idumun, SDN Badaro, SDN Tobongon, SDN 1 Buyat, SDN 1 Nuangan 1, SDN 1 Motongkad, SDN 1 Bai, SDN 1 Buyat 2, SDN 1 Tutuyan 2, SDN 1 Iyok, SMPN 1 Nuangan, SMP Satap Bai, SMP Satap Badaro, SMP Satap Tobongon dan SMP Satap Bukaka.
Sementara dana BOS Kinerja ada di SDN 1 Moyongkota, SDN 1 Dodap pantai, SDN 1 Bulawan, SDN 1 kokapoi dan SMP N 3 Tutuyan.
“Penerimaan BOS afirmasi dan kinerja baru kali di Boltim, jadi untuk Bapak/Ibu Kepsek melalui sosialisasi kali ini agar paham betul mengenai aturan dan syaratnya,” pesan Yusri Damopolii.
(***/Riswan)