Airmadidi-Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat berdampak pada Pemkab Minahasa Utara (Minut).
Terhitung mulai tahun 2017, nominal Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Minut “terjun bebas” akibat pemotongan anggaran sekitar 10%.
Kondisi ini dibenarkan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan.
“DBH dan DAK 2017 berkurang karena peotongan dari pusat. Jadi, tahun depan kita berhemat,” kata Panambunan, Selasa (27/12/2016).
Meski terjadi efisiensi anggaran, namun Panambunan memastikan APBD Minahasa Utara 2017 tetap diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur fisik.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Robby Parengkuan menjelaskan, pemotongan DBH sudah terjadi tahun 2016.
Dimana, DBH Minut yang seharusnya Rp48 Miliar, dipotong Rp18 Miliar menjadi Rp30 Miliar.
“Tahun 2017 kami berharap ada tambahan dari pusat, tapi ternyata hanya dapat sekitar Rp26 Miliar,” kata Parengkuan.
Sedangkan untuk DAK tahun 2016 sebesar Rp263 Miliar dan tahun 2017 turun Rp110 Miliar menjadi Rp153 Miliar.(findamuhtar)