MANADO – Mulai akhir tahun 2016 ini, Pemerintah Kota Manado berencana akan segera menata kembali letak bangunan reklame yang ada di Kota Manado.
Kepada BeritaManado.com Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Bismark Lumentut menuturkan, bahwa rencana pemerintah menata kembali seluruh keberadaan tata letak reklame alasannya karena, semua ijin reklame yang ada akan segera berakhir Desember 2016.
“Semua bangunan reklame ijinnya akan berakhir hingga 31 Desember 2016, jadi mulai tahun 2017, akan ditata kembali letaknya,” ujar Bismark.
Tak hanya itu saja, pemerintah juga dalam hal ini BP2T telah mempertimbangkan rencana untuk tidak lagi mengijinkan reklame yang ada melintas jalan.
“Ada kejadian yang lalu di Malalayang, papan reklame yang besar jatuh di tengah jalan, untung saja tidak menimpa warga. Jadi kedepan akan dipertimbangkan lagi keberadaannya agar tida mengancam keselamatan warga,” tukasnya.(MichaelCilo)