Airmadidi-Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan untuk Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tahun 2016 mengalami penurunan drastis.
Dari data yang dihimpun, anggaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minut sepanjang tahun ini diplot sebesar Rp234,6 miliar. Khusus DAK turun menjadi Rp3 miliar, belanja langsung sebesar Rp7,4 miliar, dan belanja tak langsung sebesar Rp227,2 miliar. “Ini berbeda jauh dari tahun sebelumnya, dimana DAK pendidikan Minut sebesar Rp19 miliar. Secara keseluruhan, anggaran pendidikan Minut 2016 mengalami penurunan sebesar 23%” ujar Kepala Dikpora Minut Drs Maximelian Tapada MSi, Minggu (3/1/2016).
Ditambahkan Tapada, penurunan DAK bukan akan hanya dirasakan oleh Minut saja, melainkan merata hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia. “Untuk DAK pendidikan tahun ini, dikhususkan bagi Sekolah Dasar (SD), sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) belum ada,” terang Tapada.
Namun demikian, Tapada tetap bersikeras akan memajukan pendidikan di Minut walau terjadi penururnan anggaran. “Penurunan DAK tahun ini tidak akan menurunkan upaya kita melakukan peningkatan kualitas pendidikan di Minut,” tegasnya.(Finda Muhtar)