Amurang – Tahun 2015, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minahasa Selatan akan menyiapkan sedikitnya 1500 Sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Demikian dikatakan Kepala BPN Minsel Tjatur Wahjoedi.
“Jatah sertifikat Prona untuk masyarakat Minsel sebanyak 1500 sertifikat. Untuk pengurusan Prona tidak dipungut biaya,” tegas Wahjoedi
Saat ini prosesnya sedang dalam tahap pengumpulan data dari Desa dan Kelurahan di 17 Kecamatan di Minahasa Selatan.
Wahjoedi menjelaskan, pengurusan Prona harus melalui Pemerintah Desa maupun Kelurahan yang nantinya memberikan rekomendasi tanah yang akan diusulkan, selanjutnya kami memprosesnya.
“Rekomendasi yang disampaikan pemerintah desa tidak semua yang diusulkan langsung diproses. Karena, kita akan melakukan survei mana yang layak untuk diproses,” terang Wahjoedi, belum lama ini.
Lanjut dia, bagi desa maupun kelurahan yang sudah mendapatkan bagian dari Prona tahun lalu, tentunya tidak akan mendapat jatah sertifikasi prona tahun 2015 ini. (sanlylendongan)