Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2014 mendatang sebesar Rp 16 miliar. Hal tersebut diungkapkan Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat sidang paripurna DPRD dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2014, Jumat 18 Oktober 2013.
“Gambaran umum kebijakan pendapatan yang ditargetkan tahun 2014 meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 16.536.431.368, Dana Perimbangan sebesar Rp 427.781.910.600, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 11.500.250.000. Pendapatan pembiayaan diasumsikan sebesar Rp 23.452.836.532. Dan dalam rangka mewujudkan 10 prioritas pembangunan, dilaksanakan program dan kegiatan berdasarkan urusan wajib dan urusan pilihan yang menjadi kewenangan daerah. Dan plafon anggaran sementara belanja langsung sebesar Rp 251.151.881.510 sedangkan belanja tidak langsung sebesar Rp 228.119.546.990,” jelasnya.
Sementara untuk garis besar kebijakan belanja pemerintah Kota Tomohon pada tahun 2014 meliputi, belanja langsung untuk membiayai program kegiatan SKPD yang intinya untuk pelayanan publik. belanja pegawai, yang telah memperhitungkan adanya kenaikan gaji sebesar 6 persen, peningkatan kesejahteraan PNS melalui tambahan penghasilan dengan pertimbangan beban kerja dan pertimbangan objektif lainnya yang di atur dengan peraturan kepala daerah.
“Belanja hibah yang antara lain untuk mendukung fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilakukan oleh pemerintah instansi vertikal, perusahan daerah, serta masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya. Belanja bantuan sosial yang mana diperuntukan dalam rangka peningkatan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Belanja tidak terduga yang mana penetapan anggaran untuk belanja ini dilakukan secara rasional dengan perkiraan atau estimasi kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak dapat diprediksi, di luar kendali dan di luar pengaruh pemerintah Kota Tomohon serta tidak biasa atau tanggap darurat,” pungkasnya dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh seluruh pejabat di jajaran Pemkot Tomohon. (Recky Pelealu)