Manado – Upaya peningkatan kwalitas hidup buruh sampah Kota Manado diterapkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Dikpertam). Tahun depan upah “pasukan kuning” dinaikkan minimal Rp 2 juta per bulan.
“Variatif tapi minimal 2 juta rupiah per bulan untuk tahun depan,” sebut Kepala Dikpertam Manado, Julises Oehlers, pada beritamanado, Rabu (19/12).
Variatif yang dia maksudkan adalah mengacu pada bidang kerja. Upah untuk penyapu dan pengangkut, misalnya, tentu beda dengan operator alat berat semacam excavator. “Tapi nilainya sudah di atas UMP 2013,” tandas Julises.
Setiap harinya 722 anggota pasukan kuning —sebutan untuk buruh sampah— harus membersihkan rata-rata 2 ribu meter kubik sampah dari 9 kecamatan di Kota Menyenangkan. Mereka dilengkapi fasilitas 60 unit truk pengangkut, yang disebut Julises sebagian besarnya sudah ‘usang’ karena berusia di atas 10 tahun. (alf)