Tondano – Sepanjang tahun 2013, Pengadilan Negeri Tondano telah menangani 414 kasus. Jumlah yang cukup fantastis, karena perkembangannya sangat fluktuatif. Jumlah kasus tersebut terbagi dalam dua jenis yaitu perdata dan pidana. Perdata berjumlah 198 kasus dan Pidana 216 kasus. Dari jumlah kasus yang disidangkan, sebagian sudah mendapatkan putusan hukum.
Humas PN Tondano Philip Pangalila kepada BeritaManado mengatakan bahwa data yang diberikan hanya dari Januari hingga November. Karena untuk data jumlah kasus yang ditangani selama bulan Desember 2013 nanti akan dilaporkan Januari 2014.
“Untuk kasus yang masih berproses, itu akan dilanjutkan pada tahun ini. Dengan demikian penanganannya akan terakumulasi pada pelaporan tahun 2014,” ungkap Pangalila. (Frangki Wullur)