Mitra – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mitra memastikan akan memperketat sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap peran dan kinerja pihak eksekutif di tahun 2013 guna kepentingan masyarakat.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Mitra Delly Makalow saat memimpin rapat paripurna tutup buka sidang, Jumat (18/01). “Selaku pihak legislatif kita akan terus berupaya melaksanakan tugas semaksimal mungkin dalam melakukan pengawasan akan peran dan kinerja eksekutif,” kata Makalow.
Rapat paripurna yang dihadiri pimpinan dan para anggota DPRD serta pihak eksekutif dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Ir B.A Tinungki MEng, sedikitnya telah menjawab penantian warga. Dimana Dekab telah menghasilkan 5 peraturan daerah (Perda) yang pada tahun 2012 sebelumnya begitu alot dibahas, diantaranya Perda RTRW Mitra tahun 2011-2031, Perda PDAM, Perda tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2011, Perda tentang Perubahan APBD Mitra Tahun 2012 dan Perda tentang APBD Mitra Tahun 2013.
“Memang masih ada sejumlah kegiatan yang belum sempat dilaksanakan di tahun 2012, ini tentu menjadi pekerjaan rumah sekaligus prioritas di tahun 2013, yakni tindak lanjut temuan BPK dengan kerugian negara dan bantuan stimulan rumah tinggal,” pungkasnya.(dul)