Jakarta – Sejak Januari hingga Mei 2013 ini, telah terjadi sedikitnya 25 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Kekerasan terhadap jurnalis berulang karena negara terus melakukan praktik impunitas terhadap para pelakunya.
Praktik impunitas terhadap para pelaku kekerasan terhadap jurnalis
yang kini terjadi merupakan kelanjutan praktik impunitas dalam delapan kasus pembunuhan jurnalis yang terjadi sejak 1996.
Delapan kasus pembunuhan jurnalis itu yang kasusnya tak terselesaikan adalah kasus pembunuhan Fuad Muhammad Syarifuddin alias Udin (jurnalis Harian Bernas di Yogyakarta, 16 Agustus 1996), Naimullah (jurnalis Harian Sinar Pagi di Kalimantan Barat, ditemukan tewas pada 25 Juli 1997) dan Agus Mulyawan
(jurnalis Asia Press di Timor Timur, 25 September 1999).
Juga ada Muhammad Jamaluddin (jurnalis kamera TVRI di Aceh,
ditemukan tewas pada 17 Juni 2003), Ersa Siregar, jurnalis RCTI di Nangroe Aceh Darussalam, 29 Desember 2003) dan Herliyanto (jurnalis lepas tabloid Delta Pos
Sidoarjo di Jawa Timur, ditemukan tewas pada 29 April 2006).
Sementara Adriansyah Matra’is Wibisono (jurnalis TV lokal di
Merauke, Papua, ditemukan pada 29 Juli 2010) dan Alfred Mirulewan (jurnalis tabloid Pelangi, Maluku, ditemukan tewas pada 18 Desember 2010).(aha)