
Tomohon – Selang tahun 2013 lalu, setidaknya lima Peraturan Daerah (Perda) dan 24 Peraturan Walikota (Perwako) berhasil ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tomohon. Demikian penjelasan Kepala Bagian Hukum Pemkot Tomohon Ferdy Paat SH kepada sejumlah wartawan belum lama ini.
“Kelima perda tersebut yaitu Perda PBB Perdesaan dan Perkotaan, kemudian Perda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2012, Perda Perubahan APBD tahun anggaran 2013, Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tomohon Tahun 2013-2033 dan Perda APBD tahun 2014,” jelasnya.
Sementara untuk Perwako menurut Paat berjumlah 24 buah. “Kalau untuk tahun 2014 ini kita masih akan menunggu perda apa saja yang nantinya akan ditetapkan disamping itu juga kita melihat usulan-usulan apa saja yang akan masuk dari SKPD-SKPD,” pungkas pejabat yang akrab dengan wartawan ini.