Sangihe, BeritaManado.com — Sebanyak 20 pasangan dari keluarga kurang mampu melaksanakan pernikahan massal di Gedung Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud (GMIST) Jemaat Eklesia Tahuna.
Kamis, (28/2021).
Pelaksanaan nikah massal bagi pasangan keluarga berpenghasilan rendah ini difasilitasi oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Ketua TP-PKK Kabupaten Kepulauan Sangihe, Dra Hermin Ririswati Gaghana-Katamsi mengatakan pelaksanaan nikah massal merupakan program Pemerintah Daerah melalui TP-PKK Kabupaten Sangihe untuk membantu masyarakat kurang mampu di Sangihe.
“Nikah massal yang dilaksanakan ini merupakan program kerja (Pokja) I TP-PKK Sangihe dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah,” tutur Katamsi
Lebih lanjut Katamsi mengungkapakan bahwa sebenarnya yang akan dinikahkan adalah sebanyak 25 pasang.
Namun ada 5 pasang yang terkendala kelengkapan administrasi karena keterlambatan pengurusan oleh pasangan bersangkutan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan juga seharusnya sudah diumumkan di gereja 2 minggu sebelum hari pernikahan.
Jadi, pasangan yang dinikahkan secara masal sebanyak 20 pasangan.
Dan program nikah masal yang dilaksanakan ini merupakan jawaban dari kerinduan masyarakat yang ingin menikah namun terbentur biaya.
“Program ini menjawab kerinduan masyarakat yang ingin menikah namun belum memiliki dana,” pungkas Katamsi.
Ibadah Pemberkatan Nikah Masal bagi 20 pasangan ini dipimpin Pdt Zelfia Paparang Welong STh. Turut dihadiri Assisten III Setkab Sangihe Dra Olga Makasidamo dan Pengurus TP-PKK Sangihe.
(Erick Sahabat)