Mitra – Warga masyarakat Kelurahan Lowu Utara, Kecamatan Ratahan, Mitra tak main-main untuk melakukan penyegelan terhadap aktivitas pengoperasian tower profider seluler XL.
Ancaman ini tak adalah wujud kekecewaan sikap manajemen profider XL yang hampir dua tahun ini belum melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ke pihak kelurahan. Parahnya lagi, pihak kelurahan dalam hal ini Lurah Lowu Utara yang hendak melakukan penagihan seakan dipermainkan.
Pihak XL sendiri terlihat mangkir dari tanggung jawab. Terbukti, saat Lurah Vien Moningka mendatangi petugas operator di wilayah Ratahan terkait PBB, disuruh untuk ke kantor XL di Manado. Setelah coba dokordinasikan, pihak management Manado sebaliknya menyuruh untuk melakukan penagihan di kantor Ratahan. Tak pelak hal ini membuat lurah dan warga setempat pun berang, dan kecewa bukan main.
“Tahun lalu sendiri XL tidak melakukan pembayaran PBB. Untuk tahun 2012 yang pembayarannya jatuh tempo pada bulan September ini juga belum ada itikad baik dari managemen XL untuk melakukan pembayaran,” kesal Lurah Kelurahan Lowu Utara, Vien Moningka.
“Jika managemen tak lagi membayar pajak tersebut, maka kami (masyarakat sekitar tower, red) akan melakukan penyegelan terhadap Aktifitas beroperasinya tower XL tersebut,” tegas Noldy Pangerapan.(dul)