Amurang, BeritaManado — Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kehilangan induknya.
Hal ini dikarenakan Ketua Jerry Bokau dan Sekretaris Riedel Marentek, pada Kamis (30/8/2018) diberhentikan dari jabatannya sebagai Hukum Tua.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Minsel, Efer Poluakan mengatakan bahwa sudah ada surat keputusan Bupati Minsel Dr Christiany Eugenia Paruntu SE terkait pemberhentian ini.
“Kedua Hukum Tua ini akan maju dalam Pilcaleg 2019, dan syaratnya harus mundur. Bahkan Riedel Marentek sebentar lagi akan dilantik sebagai anggota DPRD Minsel, karena akan melakukan proses PAW,” kata Efer Poluakan.
Saat ditanya selesai acara pelantikan di Kantor PMD Minsel, Riedel Marentek menyampaikan bahwa terkait APDESI benar ada kekosongan.
“Saya menghimbau kepada para Hukum Tua di Minsel untuk segera melaksanakan pemilihan kembali ketua APDESI Minsel,” ujar Riedel Marentek.
(TamuraWatung)