Kotamobagu – Dua orang diduga pelaku pembunuhan pemilik Salon Ayu, Abdullah Basalama alias Ayu, RZ dan RR berhasil ditangkap, Jumat 28 juni 2013 sekitar pukul 21.00 Wita oleh tim penyidik Polres Bolmong.
Dari hasil pengembangan penyelidikan serta keterangan sejumlah saksi yang dilakukan oleh penyidik, titik terang langsung mengarah kepada dua pelaku, menyusul ditemukan barang bukti milik Ayu.
Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan saat ditemui usai upacara kenaikan pangkat Sabtu 29 Juni 2013 membenarkan jika dua pelaku sudah ditahan.
Kata Hisar, dari hasil pengembangan yang dilakukan, dua pelaku sudah diikuti. Dan ternyata dari barang bukti yang ditemukan yakni barang perhiasan milik korban yang berada di tempat tinggal pacar RZ yakni berinisial AA. Dua pelaku itu diketahui berlamat di Kelurahan Mogolaing.
Sementara untuk pacar RZ yakni inisial E beralamat di Bilalang. Barang bukti yang disita oleh polisi yakni di rumah pacar RZ tepatnya di Desa Bilalang.
“Untuk dua tersangka yang ditahan inisialnya RZ dan AA. Mereka berdua berumur antara 19 dan 21 tahun dan saat ini sudah kita amankan,” tukas Hisar.
Mantan Kapolres Sangihe ini menambahkan, barang bukti yang didapat yakni sejumlah perhiasan milik Ayu di rumah pacar RZ yakni E tepatnya di Desa Bilalang. Selain perhiasan, handphone milik korban jenis BB Torch juga diamankan.
Namun kartu handphone, simpati milik korban dikabarkan sudah dirusak oleh pelaku. Bahkan dari keterangan tersangka cocok dengan kondisi di TKP. Karena saat oleh TKP pada kejadian pertama, dua pelaku itu sempat menyamar dengan warga.
“Untuk sementara motif pelaku dari pembunuhan ini, yakni motif perampokan,” kata Hisar. Akan tetapi masih akan terus dikembangkan. Ditanya terkait dengan kasus pertama, Hisar sendiri masih enggan untuk menjelaskan.
“Kita masih akan kembangkan. Apakah motif ini ada kaitan dengan kejadian pertama,” tuturnya.
Saat ini dua tersangka sudah diamankan bahkan sementara dilakukan penyelidikan secara intensif.(totabuan.co/aha)