Amurang, BeritaManado — Bertempat di aula Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Kamis (30/8/2018) dilaksanakan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan 2 orang Penjabat Hukum Tua.
Adalah Altin Sualang menjabat menggantikan Riedel Marentek sebagai Hukum Tua Desa Poopo Barat Kecamatan Ranoyapo. Dan Jimrives Manengkey menjabat menggantikan Jerry Bokau sebagai Hukum Tua Desa Pakuure Tiga.
Kedua Penjabat Hukum Tua ini, dilantik dan diambil sumpah oleh Camat Tenga Selfiane Mandey dan Camat Ranoyapo Joicec Wakas.
Kepada BeritaManado.com, Kepala Dinas PMD Minsel, Efer Poluakan menyampaikan bahwa penunjukan Penjabat Hukum Tua di 2 (dua) desa ini berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani oleh Bupati Minsel Dr Christiany Eugenia Paruntu SE.
“Kedua penjabat Hukum Tua ini, yang satu di Desa Pakuure Tiga menggantikan Hukum Tua Jerry Bokau yang akan maju bertarung di Pilcaleg 2019. Dan yang di Desa Poopo Barat menggantikan Hukum Tua Riedel Marentek yang akan melakukan PAW seorang anggota DPRD Minsel,” kata Efer Poluakan.
Namun dirinya berharap, kedua Penjabat Hukum Tua ini akan dapat melanjutkan pembangunan di kedua Desa ini. Serta dapat mempersiapkan pemilihan Hukum Tua di kedua Desa ini.
(TamuraWatung)