Sangihe, BeritaManado.com — Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus seleksi tahun 2021 akan segera menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe.
Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kepulauan Sangihe, Ratna Lombongadil.
Ratna Lombongadil mengatakan saat ini ada 192 CPNS lulusan tahun 2021 dan sedang dalam proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) kemudian akan segera diserahkan ketika sudah rampung.
“Kami sedang merampungkan penerbitan Nomor Induk Pegawai bagi 192 CPNS yang sudah lulus seleksi Tahun 2021,” jelas Lombongadil
Menurut Lombongadil, setelah penyerahan surat keputusan maka 192 CPNS tersebut sudah harus melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing.
“CPNS yang lulus seleksi tersebut sudah sangat dibutuhkan di unit kerja karena mereka bekerja terhitung mulai tanggal (TMT) tahun 2022,” ujarnya.
Setelah menerima surat keputusan, lanjut Kadis Dukcapil Daerah Kabupaten Sangihe ini, pemerintah kabupaten melalui pimpinan unit kerja akan melakukan evaluasi terhadap kinerja CPNS.
“Kalau kinerjanya baik maka akan menerima surat keputusan dan diterima sebagai PNS,” tutur Lombongadil sembari mengimbau kepada 192 CPNS agar bersabar menunggu proses administrasi yang sementara dikerjakan oleh pemerintah Kabupaten Sangihe.
(Erick Sahabat)