Manado — Komandan Lantamal VIII Laksamana Pertama TNI Ahmadi Heri Purwono SE MM didampingi para Asisten, Kasatker Lantamal VIII melaksanakan pemusnahan miras jenis Cap Tikus sebanyak 1.835 liter hasil operasi Tim ZStFQR Lantamal VIII selama buIan Juli sampai September 2018 di Mako Lantamal kairagi, Sabtu (13/10/2018).
Sebagaimana dalam rilis yang diterima BeritaManado.com dari Kapen Lantamal VIII, Mayor Laut (T) Jusuf Ali menjelaskan, hal tersebut mengacu pada tugas pokok Lantamal VIII yaitu melaksanakan pembinaan kekuatan dan kemampuan guna menyelenggarakan dukungan logistik dan administrasi bagi unsur-unsur TNI Angkatan Laut (AL), menyelenggarakan patroli keamanan Iaut di wilayah kerjanya dan melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan Iaut serta tugas tambahan sesuai sprint Panglima TNI No. Sprin/2754/XI/2015 tgl. 2 November 2015 dimana Komandan Lantamal V||| sebagai Wakil ketua Delegasi Rl-RPBC.
“Hasil operasi miras tersebut didapat via Pelabuhan Amurang, Pelabuhan Manado, Pelabuhan Tahuna dan Pelabuhan Bitung yang merupakan salah satu tempat untuk jalur penyelundupan baik berupa barang ilegaI/teriarang maupun manusia asal negara tetangga terutama Filipina dengan menyelipkan bersama bahan makanan pokok dan sebagai nelayan,” jelas Jusuf.
Dalam kesempatan tersebut, Danlantamal VIII pun memberikan pernyataan untuk tetap memerangi peredaran minuman keras yang akan merusak para generasi penerus bangsa karena apabiIa sudah mabuk maka segala kejahatan akan dilakukan.
“Operasi yang dilaksanakan tetap menjaga kesinergitas antara instansi seperti Ditpolair Polda Sulut, Syahbandar Pelabuhan Bitung, Tahuna, Amurang dan Manado, Satnarkoba, KP3, KPLP, Pelni dan Karantina serta Instansi Iainnya,” kata Ahmadi Heri Purwono.
(***/srisurya)