Manado, BeritaManado.com – Sebanyak 17 partai politik berhasil memenuhi syarat keterwakilan perempuan pada penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Anggota DPRD Sulut.
Ini sesuai isi surat pengumuman nomor: 92/PL.01.4-Pu/7 1/2/2023 tentang Daftar Calon Sementara anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, terkait Rekapitulasi DCS Anggota DPRD Provinsi Sulut dan Pemenuhan Keterwakilan Perempuan, terterah bahwa prosentase keterwakilan perempuan dari ke-17 partai politik sudah mencapai angkat di atas 30%.
Sesuai ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Provinsi Sulawesi utara mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi utara dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Di sisi lain, KPU Sulut membuka ruang bagi masyarakat yang akan memberi tanggapan terhadap para calon.
“Bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023,” jelas Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Rabu (23/8/2023).
Dalam hal memasukan tanggapan masyarakat, masyarakat diminta memperhatikan hal-hal tersebut:
- Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
- Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi SULAWESI UTARA melalui:
a. website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id
b. kantor KPU Provinsi dengan alamat Jalan Diponegoro No. 25, Mahakeret Timur, Wenang, Manado, Sulawesi Utara
c. email : tekmassulutprov@gmail.com - Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Provinsi SULAWESI UTARA
(Finda Muhtar)