TOMOHON, beritamanado.com – Ratusan narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas IIB Tomohon tengah berbahagia. Pasalnya, tepat di peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-70, mereka berkesempatan menerima remisi atau pengurangan masa tahanan.
Remisi tersebut diberikan kepada 88 napi sebagai remisi dasarwarsa 10 Tahun sekali dan remisi umum kepada 75 orang sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor M.HH-HH-PK.01.01.02 tahun 2015 tentang penetapan pengurangan secara khusus pada peringatan tujuh puluh tahun Proklamasi Kemerdekaan RI.
Sebelumnya, dalam upacara yang dilaksanakan, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak selaku irup saat menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly mengatakan, tepat 70 tahun dimana bangsa Indonesia bergembira karena mendapatkan rahmat Tuhan untuk merasakan nikmatnya kemerdekaan yang merupakan suatu perjalanan panjang yang harus di tempuh untuk mendapatkan kebebasan dari penjajah.
“Oleh karena itu, saatnya bangsa Indonesia untuk melakukan revolusi mental, sebuah proses untuk merubah secara drastis perilaku dan mental negatif yang sudah melekat dan membudaya dalam diri setiap warga negara dalam membangun karakter bangsa menjadi keIndonesiaan yang melekat pada seluruh hati dan jiwa bangsa, menjadi totalitas yang merupakan upaya maksimal dari seluruh jajaran pimpinan dan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan berjuang bersama menciptakan kebanggaan nasional dengan membangun instrument-instrumen yang mengarahkan setiap bangsa untuk berperilaku sesuai karakter bangsa,” ucap Eman.
Ke depan pemberian remisi ini akan dilakukan dengan sistem aplikasi remisi online sebagai bentuk percepatan pemberian remisi, mempermudah pemantauan, penghematan biaya, mengurangi terjadinya penyalahgunaan kewenangan, meningkatkan transparansi dan kepastian hukum dan sistem aplikasi penilaian pembinaan narapidana melalui sistem scoring. Dalam Upacara remisi dan HUT ke-70 RI, hadiri Muspida bersama anggota DPRD Kota Tomohon serta Kepala Lapas Anak Kelas II Tomohon Jaka Prihatin Amd.IP SSos MSi dan jajarannya. (ray)
TOMOHON, beritamanado.com – Ratusan narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas IIB Tomohon tengah berbahagia. Pasalnya, tepat di peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-70, mereka berkesempatan menerima remisi atau pengurangan masa tahanan.
Remisi tersebut diberikan kepada 88 napi sebagai remisi dasarwarsa 10 Tahun sekali dan remisi umum kepada 75 orang sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor M.HH-HH-PK.01.01.02 tahun 2015 tentang penetapan pengurangan secara khusus pada peringatan tujuh puluh tahun Proklamasi Kemerdekaan RI.
Sebelumnya, dalam upacara yang dilaksanakan, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak selaku irup saat menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly mengatakan, tepat 70 tahun dimana bangsa Indonesia bergembira karena mendapatkan rahmat Tuhan untuk merasakan nikmatnya kemerdekaan yang merupakan suatu perjalanan panjang yang harus di tempuh untuk mendapatkan kebebasan dari penjajah.
“Oleh karena itu, saatnya bangsa Indonesia untuk melakukan revolusi mental, sebuah proses untuk merubah secara drastis perilaku dan mental negatif yang sudah melekat dan membudaya dalam diri setiap warga negara dalam membangun karakter bangsa menjadi keIndonesiaan yang melekat pada seluruh hati dan jiwa bangsa, menjadi totalitas yang merupakan upaya maksimal dari seluruh jajaran pimpinan dan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan berjuang bersama menciptakan kebanggaan nasional dengan membangun instrument-instrumen yang mengarahkan setiap bangsa untuk berperilaku sesuai karakter bangsa,” ucap Eman.
Ke depan pemberian remisi ini akan dilakukan dengan sistem aplikasi remisi online sebagai bentuk percepatan pemberian remisi, mempermudah pemantauan, penghematan biaya, mengurangi terjadinya penyalahgunaan kewenangan, meningkatkan transparansi dan kepastian hukum dan sistem aplikasi penilaian pembinaan narapidana melalui sistem scoring. Dalam Upacara remisi dan HUT ke-70 RI, hadiri Muspida bersama anggota DPRD Kota Tomohon serta Kepala Lapas Anak Kelas II Tomohon Jaka Prihatin Amd.IP SSos MSi dan jajarannya. (ray)