MANADO – PT Jasa Raharja Sulawesi Utara selama bulan Juli 2010 telah menyalurkan klaim Rp 1,310 miliar bagi 140 korban maupun ahli waris kecelakaan di tiga provinsi yaitu, Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara.
Dijelaskan Kepala Unit Hukum dan Humas PT Jasa Raharja Sulut, Hotma Sihombing kepada wartawan beberapa waktu lalu, total pembayaran klaim terbanyak di Sulut dengan nilai Rp 944,3 juta untuk 91 korban kecelakaan.
Provinsi Gorontalo sebanyak Rp 211,6 juta bagi 37 korban kecelakaan dan Provinsi Maluku Utara dengan nilai Rp 154,14 juta terhadap 12 korban kecelakaan lalu-lintas.
Lanjut menurut Sihombing, untuk menjamin keamanan, PT Jasa Raharja melakukan pembayaran klaim melalui rekening Bank dari korban bersangkutan atau ahli waris.
“Semuanya untuk keamanan dan kenyamanan korban dan ahli waris, juga menghindar pungli dari oknum-oknum tertentu,” tutur Sihombing.