
Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan kepada 139 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019, di Sport Hall Kantor Bupati, Senin (1/2/2021).
Hal ini sesuai Keputusan Bupati Mitra Nomor 800/26/BKPSDM/2021 tentang Pengangkatan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mitra Tahun 2021.
Mewakili Bupati James Sumendap, Penyerahan SK pengangkatan dilakukan oleh Wakil Bupati Jesaja Legi, disaksikan Sekretaris Daerah Mitra, David Lalandos, bersama Asisten Administrasi Umum, Elly Sangian, dan para kepala perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Jesaja Legi mengucapkan selamat atas SK CPNS dan memperoleh penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara RI.
“Saya mengingatkan agar saudara terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, dan etika selaku Aparatur Negara,” ungkap Wakil Bupati.
Dirinya kemudian menggaris bawahi terkait surat pernyataan tidak bersedia mengajukan pindah ke daerah lain selama 10 tahun dan bersedia mengabdi, serta melaksanakan tugas di Kabupaten Mitra yang telah ditandatangani para CPNS.
“Apabila ada yang mengundurkan diri atau mengajukan pindah maka itu berarti saudara bersedia untuk diberhentikan sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil),” pungkas Jesaja Legi.
Tak lupa dirinya mengingatkan agar para CPNS yang telah diangkat agar terus menunjukkan kualitas diri yang memiliki komitmen, moralitas, dan tanggung jawab, serta punya disiplin dan etos kerja yang tinggi.
“Saudara harus paham posisi, peran, tupoksi dan kewenangan instansi saudara, serta punya pengetahuan dan wawasan untuk mampu bekerja sama dalam tugas selaku aparatur pemerintah,” tutupnya.
Diketahui, dari 139 CPNS Formasi Tahun 2019 Kabupaten Mitra yang diangkat, sekitar 24 merupakan tenaga teknis, 48 tenaga kesehatan, dan 67 tenaga pendidikan.
(Jenly Wenur)