Airmadidi-Tepat pada 20 November nanti, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sudah berusia 13 tahun.
Namun, pemerintah dari tahun ke tahun belum juga menuntaskan masalah kepemilikan lahan.
Buktinya, dari 350 bidang tanah milik Pemkab Minut, baru 75 bidang yang bersertifikat, artinya kepemilikan atas 275 bidang tanah lainnya masih belum jelas.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Minut Robby Parengkuan SH mengatakan, 275 bidang tanah ini pada masa pemerintahan Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan Ir Joppi Lengkong (VAP-Jo) akan diselesaikan dan diusahakan semua sudah bersertifikat.
“Tahun ini 31 bidang tanah sudah diusulkan tetapi baru 21 yang lengkap dan rencana dalam waktu dekat ini sertifikatnya sudah ada. Untuk tahun depan dianggarkan 70 bidang tanah akan diusulkan untuk dibuat sertifikat,” ungkapnya akhir pekan.
Terkait hal tersebut, Bupati Vonnie Anneke Panambunan mengatakan sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) Minut untuk menyelesaikan sertifikat yang sudah diusulkan.
“Tetapi dalam waktu dekat ini katanya sertifikat yang sudah jadi akan diserahkan ke pemkab,” timpal Panambunan.(findamuhtar)