Foto bersama para peserta diskusi terbatas yang diselenggarakan Relawan Penghubung Komisi Yudisial (RPKY) RI Wilayah Sulut bersama Djakarta Community Generation dan Radar Manado.
Manado – Diskusi Terbatas yang diselenggarakan Relawan Penghubung Komisi Yudisial (RPKY) RI Wilayah Sulut bersama Djakarta Community Generation dan Radar Manado dihadiri Sulut Political Institute (SPI), Lembaga Sulut Institute, Lembaga Bantuan Hukum-YLBHI Manado, Forum Pro Rakyat Anti Politisi Busuk (Forpakantik) Sulut, Ikatan Pelajar NU, Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sulut, Asean Law Student Association (ALSA), BPM FH Unsrat, yang digelar sore tadi mengeluarkan 11 Rekomendasi untuk Menolak segala bentuk intervensi terhadap lembaga peradilan, Demi terwujudnya peradilan bersih di Sulut, yakni:
1. Meningkatkan kuantitas dan kualitas pemantau peradilan.
2. Reformasi Birokrasi pada lembaga penegak hukumnya untuk terciptanya asas kepastian hukum terhadap masyarakat.
3. Revolusi moral lembaga penegak Hukum.
4. Tuntaskan kasus-kasus Korupsi di Indonesia dan jangan ada pemalsuan antara Polri dan KPK RI.
5. Tegakan Hukum sejak dini dikalangan Pelajar.
6. Pertegas kurikulum kesadaran Hukum sejak dini di kalangan Pelajar.
7. Menuntut Pemerintah Jokowi-JK melakukan Reformasi mental di Dunia peradilan.
8. Realisasikan rekrutmen Hakim sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
9. Mendorong penegak hukum untuk menuntaskan kasus-kasus AMDAL.
10. Bubarkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) karena menjadi salah satu faktor penghambat penuntasan kasus Korupsi.
11. Transparansi proses penegakan hukum di Indonesia terlebih di Sulut.