Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

11 Parpol Lakukan Perbaikan Dokumen, FANLEY PANGEMANAN: Sejumlah Caleg Terancam Tereliminasi

by Watung Tamura
Rabu, 1 Agustus 2018, 14:47 pm
in Berita Utama, Minsel
A A
  • 9shares
KPU Minsel

 

Amurang, BeritaManado — 11 Partai Politik (Parpol) yang mengajukan pendaftaran bakal calon legislatif (Caleg)-nya, semua telah berupaya memperbaiki berkas caleg di masa akhir perbaikan dokumen berkas caleg sampai tanggal 31 Juli.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Dr Fanley Pangemanan, pada Rabu (1/8/2018) saat dihubungi BeritaManado. com.

“Selanjutnya KPU akan masuki masa verifikasi perbaikan berkas calon pada seminggu kedepan. Untuk selanjutnya ke tahapan persiapan penyusunan daftar calon sementara,” kata Fanley Pangemanan.

Adapun parpol yang memperbaiki dokumennya adalah:

1. Berkarya

2. Nasdem

3. Gerindra

4. PAN

5. Hanura

6. PPP

7. Golkar

8. PDIP

9. DEMOKRAT

10.PERINDO

11. PKPI

“Perbaikan umumnya sebatas melengkapi dokumen yang masih belum memenuhi syarat (BMS). Namun ada pula parpol yang berupaya untuk mengutak atik nomor urut,” tambah Fanley Pangemanan.

Dirinya menyampaikan kepada Parpol, bahwa hal tersebut dimungkinkan apabila saat pengajuan pendaftaran lalu dalam suatu dapil semua caleg masih berstatus BMS.

Tapi oleh karena regulasi membatasinya maka permohonan dari beberapa parpol tak terpenuhi.

“Perubahan caleg justru terjadi di beberapa partai, malah lebih dari itu ada saja partai yang oleh karena ketidak seriusan bakal caleg nya membuat beberapa dapil nya tereliminasi,” terang Fanley Pangemanan.

Pada masa tujuh hari kedepan KPU masih akan kembali memverifikasi dokumen hasil perbaikan untuk selanjutnya mengkategorikan tidak memenuhi syarat (TMS) bagi caleg yang tidak memenuhi syarat itu.

“Sehingga sudah dapat dipastikan namanya tidak akan masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) nanti,” pungkas Fanley Pangemanan.

(TamuraWatung)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 9shares
Tags: Ketua KPU MinselKPU MinselPerbaikan Berkas Caleg

Berita Terkini

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.