Manado, BeritaManado.com — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Julius Jems Tuuk mencatat, terdapat sejumlah pejabat yang menurut penilaiannya baik dan buruk selama 10 tahun Jems sebagai anggota DPRD Sulut.
Julius Jems Tuuk merupakan anggota DPRD dari PDIP yang paling getol melontarkan kritikan tajam atas kinerja pemerintah yang dinilai buruk dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Jems Tuuk, begitu dia dikenal dan disapa, juga dikenal sebagai satu-satunya anggota DPRD paling vokal, berani, aspiratif, itu mengungkapkan catatannya saat diwawancarai Beritamanado.com dengan harapan dapat menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat Sulut di akhir masa jabatannya di DPRD Sulut.
“Catatan saya ada beberapa pejabat yang memiliki kinerja baik bahkan menjadi pejabat favorit dalam menjalankan tugas-tugasnya, juga ada beberapa pejabat yang memiliki kinerja buruk dan merusak tatanan yang ada dalam pemerintahan,” ungkap Jems Senin, (9/9/2024) kepada BeritaManado.com.
Menurut Jems, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkinerja baik selalu mematuhi aturan kedisiplinan, menyelesaikan tugas sesuai tenggat, dan menunjukkan etos kerja yang tinggi dalam setiap aktivitasnya.
Mereka mampu menyelesaikan pekerjaan dengan efisien, mencapai target yang ditetapkan, dan sering kali melebihi ekspektasi, memenuhi standar kerja, tetapi juga menunjukkan inisiatif untuk meningkatkan kualitas outputnya, sering memberikan ide-ide baru atau solusi inovatif untuk perbaikan sistem atau prosedur kerja di lingkup instansinya, dan tidak hanya menunggu perintah, tetapi proaktif mencari cara untuk memajukan pelayanan publik.
Selalu berusaha meningkatkan kompetensinya, baik melalui pelatihan, kursus, atau pembelajaran mandiri, memahami bahwa pekerjaan mereka berkembang dan menuntut peningkatan keterampilan, termasuk penggunaan teknologi dan pengetahuan terbaru di bidangnya, teliti dalam melaksanakan tugas, memastikan setiap pekerjaan dilakukan dengan cermat dan memperhatikan detail yang penting, kesalahan minimal dan kualitas kerja yang konsisten menjadi ciri khas, selalu berkontribusi secara positif dalam kerja tim, mendukung rekan-rekan kerja, dan bersedia membantu menyelesaikan masalah bersama, memahami pentingnya kolaborasi untuk mencapai tujuan organisasi.
“Yang pali utama bagi ASN yang punya kinerja baik ini adalah menjaga etika dan integritas dalam bekerja, tidak terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, atau nepotisme, selalu transparan, jujur, dan dapat dipercaya dalam melaksanakan tugas-tugasnya melayani Masyarakat dengan baik, menunjukkan sikap pelayanan yang prima kepada masyarakat, sabar, responsif, dan berusaha memberikan solusi terbaik bagi kebutuhan masyarakat yang dilayani,” jelas Jems.
ASN Favorit
- Clay Dondokambey
- Christian Talumepa
ASN Visioner
- Henry Kaitjily
ASN Cerdas
- Praseno Hadi
- June Silangen
ASN pekerja keras dan berprestasi
- Steve Kepel
- Asiano Gami Kawatu
- Femny Sulu
- Kartika Devi Tanos
- Rini Tamuntuan
- Nova pangemanan
- Tineke Adam
- Ronal Sorongan
- Patricia Lidia Dewi Mawitjere
- Abdullah Mokoginta
- Rahmat Mokodongan
- Edwin Silangen
- Victor Palar
- Reiner Dondokambey
- Haidy Malingkas
- Sandra Moniaga
- Bartholomeus Mononutu
- Djemmy Stani Kumendong
Lanjut Jems, ASN yang memiliki kinerja baik patut diberikan apresiasi penghargaan oleh pemerintah dan masyarakat Sulawesi utara.
“Ini karena sebagian besar kriteria pada poin-poin penting berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 telah tercapai seperti pada pasal 4, pasal 20-22, dan pasal 78-80,” beber Jems.
Selain itu terdapat juga Staf Ahli yang menurut Jems menguasai materi dan paham aturan yakni Prof. Dr. Ir. Rene Charles Kepel yang oleh jems disebut sebagai komputer belajar.
“Ini karena beliau selalu memberikan solusi dengan ide-ide brilian,” tutur Jems.
Menurut Jems Rene Charles Kepel selayaknya bekerja di dapur Indonesia bukan lagi di dapur Sulut.
“Semoga radar pak Prabowo Subianto dapat mengakomodir Prof Charles untuk bekerja di dapur Indonesia,” tutur Jems.
Selain ada sejumlah ASN dan staf ahli unggulan yang diungkapkan jems , sebaliknya terdapat ASN yang kinerjanya buruk, cenderung tidak berusaha meningkatkan keterampilannya, baik melalui pelatihan formal maupun pembelajaran mandiri, merasa nyaman dengan pengetahuan yang sudah ada dan enggan mempelajari hal-hal baru, meskipun diperlukan untuk kemajuan pekerjaannya.
Tak hanya itu, tipe ASN seperti itu sering kali tidak efektif dalam berkomunikasi, baik dengan rekan kerja, atasan, maupun masyarakat yang dilayani, lambat dalam merespons permintaan, bahkan bersikap kurang sopan.
ASN dengan kinerja buruk terlalu bergantung pada rekan kerjanya untuk menyelesaikan tugas di mana mereka tidak mandiri dalam bekerja, terlibat dalam nepotisme dan kolusi serta cenderung memprioritaskan kepentingan keluarga, teman, atau kerabat dekat tanpa memperhatikan kompetensi yang dapat merusak prinsip meritokrasi dan keadilan dalam birokrasi.
Hal itu tidak hanya berdampak pada individu ASN tersebut, tetapi juga dapat mempengaruhi efektivitas lembaga, menurunkan moral tim, dan mengurangi kualitas pelayanan publik.
ASN yang dinilai tidak layak berprestasi yang hanya membuat organisasi mundur bahkan membuat malu pemerintahan OD-SK sebagai berikut:
- Steven Liow
- Grace Punuh
Diketahui, kriteria penilaian kinerja ASN tersebut telah diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2019, Peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017, Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 38 tahun 2018 serta Peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021.
(Erdysep Dirangga)