Manado – Anggota Komisi 3 DPRD Sulut, Yongkie Limen, memberi perhatian serius bagi kualitas pembangunan infrastruktur di Provinsi Sulawesi Utara.
Legislator Partai Golkar ini mengingatkan pemerintah menggunakan kontraktor profesional dalam setiap pembangunan
infrastruktur jalan.
“Bapak Presiden telah mencanangkan revolusi mental. Begitu pula untuk pembangunan jalan jangan diberikan kepada kontraktor asal-asalan, hanya karena KKN tukang jahit kemudian menjadi tukang batu. Kontraktor kerjakan proyek asal jadi harus di black list,” jelas Yongkie Limen pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 bersama Dinas PUPR Sulut dan Balai Jalan Wilayah XV, Senin (29/5/2017).
Plt Kadis PUPR Sulut, Stif Kepel mengatakan, pemerintah sangat selektif memberikan proyek pembangunan infrastruktur jalan
kepada pelaksana proyek.
“Mekanisme lelang jelas, tidak sembarangan. Pun, kontraktor prestasi tidak baik menjadi catatan bagi kami, berikur pasti
tidak lagi dilibatkan dalam lelang proyek,” tandas Stif Kepel.
RDP dihadiri, Ketua Komsi 3 Adriana Dondokambey, wakil ketua Edwin Lontoh, sekretaris Amir Liputo, anggota Eddyson Masengi, Juddy Moniaga, Bart Senduk dan Ayub Ali Albugis. (JerryPalohoon)