Tondano – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Suprejo Mokoagow (YSM) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan Pt Conch North Sulawesi Cement (CNSC) yang diduga dilakukan oleh Satpol-PP Bolaang Mongondow beberapa waktu lalu langsung ditanggapi pihak Pemprov.
Melalui Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka namun roda pemerintahan harus tetap berjalan. Bahkan Yasti Suprejo Mokoagow masih diakui sebagai Bupati.
“Pemerintahan harus tetap berjalan. Yasti tetap sebagai Bupati karena belum ada putusan tetap (dari pengadilan),” tegas Steven Kandouw di Wale Kandouw Tondano, Rabu (26/7/2017).
Dengan begitu, simpang siur tentang isu yang nantinya kepemimpinan di Pemkab Bolmong akan diambil alih wakil bupati Bolmong terbantahkan, dan kepemimpinan Bolmong tetap hingga ada putusan pengadilan. (rizath polii)
Tondano – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Suprejo Mokoagow (YSM) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan Pt Conch North Sulawesi Cement (CNSC) yang diduga dilakukan oleh Satpol-PP Bolaang Mongondow beberapa waktu lalu langsung ditanggapi pihak Pemprov.
Melalui Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka namun roda pemerintahan harus tetap berjalan. Bahkan Yasti Suprejo Mokoagow masih diakui sebagai Bupati.
“Pemerintahan harus tetap berjalan. Yasti tetap sebagai Bupati karena belum ada putusan tetap (dari pengadilan),” tegas Steven Kandouw di Wale Kandouw Tondano, Rabu (26/7/2017).
Dengan begitu, simpang siur tentang isu yang nantinya kepemimpinan di Pemkab Bolmong akan diambil alih wakil bupati Bolmong terbantahkan, dan kepemimpinan Bolmong tetap hingga ada putusan pengadilan. (rizath polii)