Manado – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Manado, Xaverius Runtuwene, menanngapi positif pernyataan dari Anggota DPRD Arthur Paat, bahwa Kantor Pol PP sudah tidak layak pakai.
“Di samping kemacetan, memang melihat jumlah personil yang ada, kantor ini sudah tidak layak. Apalagi kalau terkumpul semua dengan jumlah 500 lebih, karena itu kantor Pol PP butuh gedung baru atau renovasi total,” kata Xaverius Runtuwene kepada BeritaManado.com, di ruang kerjanya.
Xaverius Runtuwene mengakui telah mengajukan permintaan perbaikan renovasi gedung kepada Pemkot Manado.
“Kita sudah coba ajukan, kalau dapat bantuan setidaknya bisa rehap kantor, dimana kalau relokasi mungkin tidak bisa mengingat kantor Pol PP tidak bisa berjauhan dengan kantor walikota,” terang Xaverius Runtuwene. (YohanesTumengkol)
Manado – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Manado, Xaverius Runtuwene, menanngapi positif pernyataan dari Anggota DPRD Arthur Paat, bahwa Kantor Pol PP sudah tidak layak pakai.
“Di samping kemacetan, memang melihat jumlah personil yang ada, kantor ini sudah tidak layak. Apalagi kalau terkumpul semua dengan jumlah 500 lebih, karena itu kantor Pol PP butuh gedung baru atau renovasi total,” kata Xaverius Runtuwene kepada BeritaManado.com, di ruang kerjanya.
Xaverius Runtuwene mengakui telah mengajukan permintaan perbaikan renovasi gedung kepada Pemkot Manado.
“Kita sudah coba ajukan, kalau dapat bantuan setidaknya bisa rehap kantor, dimana kalau relokasi mungkin tidak bisa mengingat kantor Pol PP tidak bisa berjauhan dengan kantor walikota,” terang Xaverius Runtuwene. (YohanesTumengkol)