Yoseph E Ikanubun
Manado – Kebutuhan masyarakat Sulut akan informasi yang cepat menjadi lahan subur bertumbuhnya media online di daerah ini.
Selain lebih mudah dan murah, media online dapat diakses kapan dan dimanapun.
Database di Buku Dewan Pers tahun 2015, tercatat ada 29 media online di Sulut.
Jumlah ini belum termasuk media online yang belum tercatat, termasuk media yang baru dibentuk sehingga jumlahnya bisa mencapai 40 media.
Banyaknya jumlah ini seolah menggambarkan bahwa Sulut adalah surga bagi media online.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado Yoseph Ikanubun menjelaskan, banyaknya media online di Sulut merupakan konsekuensi dari era kebebasan pers, serta digitalisasi media.
“Menjamurnya media ini seharusnya juga tetap berpegang pada UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, terutama terkait dengan kompetensi wartawan serta standar perusahaan pers,” ujar Ikanubun kepada BeritaManado.com, Senin (27/6/2016).
Ditambahkannya, aturan dalam UU Pers yang kemudian dijabarkan dalam berbagai peraturan Dewan Pers adalah untuk mengatur dan menata kehidupan pers yang bermartabat.
Aturan itu antara lain, perusahaan pers harus sehat dan memenuhi 17 standar perusahaan pers seperti memberi upah yang layak kepada jurnalisnya, kemudian perusahaan pers berbadan hukum yakni Perseroan Terbatas (PT), yayasan atau koperasi.
“Banyak media online yang belum memenuhi standar sebagai perusahaan pers, juga jika menelisik lebih jauh konten-kontennya tidak memenuhi standar etika jurnalistik. Keberadaan media online yang seperti ini justru jauh dari semangat kebebasan pers bahkan berpotensi bermasalah secara hukum, serta persoalan etika,” jelas Ikanubun.(findamuhtar)
Yoseph E Ikanubun
Manado – Kebutuhan masyarakat Sulut akan informasi yang cepat menjadi lahan subur bertumbuhnya media online di daerah ini.
Selain lebih mudah dan murah, media online dapat diakses kapan dan dimanapun.
Database di Buku Dewan Pers tahun 2015, tercatat ada 29 media online di Sulut.
Jumlah ini belum termasuk media online yang belum tercatat, termasuk media yang baru dibentuk sehingga jumlahnya bisa mencapai 40 media.
Banyaknya jumlah ini seolah menggambarkan bahwa Sulut adalah surga bagi media online.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado Yoseph Ikanubun menjelaskan, banyaknya media online di Sulut merupakan konsekuensi dari era kebebasan pers, serta digitalisasi media.
“Menjamurnya media ini seharusnya juga tetap berpegang pada UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, terutama terkait dengan kompetensi wartawan serta standar perusahaan pers,” ujar Ikanubun kepada BeritaManado.com, Senin (27/6/2016).
Ditambahkannya, aturan dalam UU Pers yang kemudian dijabarkan dalam berbagai peraturan Dewan Pers adalah untuk mengatur dan menata kehidupan pers yang bermartabat.
Aturan itu antara lain, perusahaan pers harus sehat dan memenuhi 17 standar perusahaan pers seperti memberi upah yang layak kepada jurnalisnya, kemudian perusahaan pers berbadan hukum yakni Perseroan Terbatas (PT), yayasan atau koperasi.
“Banyak media online yang belum memenuhi standar sebagai perusahaan pers, juga jika menelisik lebih jauh konten-kontennya tidak memenuhi standar etika jurnalistik. Keberadaan media online yang seperti ini justru jauh dari semangat kebebasan pers bahkan berpotensi bermasalah secara hukum, serta persoalan etika,” jelas Ikanubun.(findamuhtar)