Manado – Sulawesi Utara berada pada peringkat lima untuk jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Hal itu disampaikan Kepala BNN Sulut Drs Sumirat Dwiyanto MSi pada Hari Anti Narkotika Internasional, di kantor gubernur Sulut.
“Sulawesi Utara berada pada peringkat lima dengan jumlah penyalahguna sebanyak 42.876 orang dengan tingkat prevalensi sebesar 2,43%,” ujarnya.
Sementara itu dalam sambutan tertulis kepala BBN Drs Budi Waseso, yang disampaikan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw mengatakan, berdasarkan hasil survey penyalahgunaan narkotika menunjukan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di tanah air cenderung naik dari tahun ke tahun.
Dari data BNN menunjukan Tahun 2015, prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 2,20% atau lebih dari 4 Juta orang terdiri dari penyalah guna pakai, teratur pakai, maupun pecandu.
Selain itu, BNN juga berhasil mengungkapkan 72 jaringan sindikat narkotika baik nasional maupun internasional yang terdiri dari jaringan sindikat Tiongkok, Malaysia, Afrika barat, Timur Tengah, Pakistan dan sindikat jaringan ganja Bang Pin alias Aripin.
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita, terdiri narkotika jenis sabu sebesar 1,8 ton, ekstasi 707.864 butir, ganja 4,1 ton dan lahan ganja seluas 69 hektar. (***/ rizath polii)
Manado – Sulawesi Utara berada pada peringkat lima untuk jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Hal itu disampaikan Kepala BNN Sulut Drs Sumirat Dwiyanto MSi pada Hari Anti Narkotika Internasional, di kantor gubernur Sulut.
“Sulawesi Utara berada pada peringkat lima dengan jumlah penyalahguna sebanyak 42.876 orang dengan tingkat prevalensi sebesar 2,43%,” ujarnya.
Sementara itu dalam sambutan tertulis kepala BBN Drs Budi Waseso, yang disampaikan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw mengatakan, berdasarkan hasil survey penyalahgunaan narkotika menunjukan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di tanah air cenderung naik dari tahun ke tahun.
Dari data BNN menunjukan Tahun 2015, prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 2,20% atau lebih dari 4 Juta orang terdiri dari penyalah guna pakai, teratur pakai, maupun pecandu.
Selain itu, BNN juga berhasil mengungkapkan 72 jaringan sindikat narkotika baik nasional maupun internasional yang terdiri dari jaringan sindikat Tiongkok, Malaysia, Afrika barat, Timur Tengah, Pakistan dan sindikat jaringan ganja Bang Pin alias Aripin.
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita, terdiri narkotika jenis sabu sebesar 1,8 ton, ekstasi 707.864 butir, ganja 4,1 ton dan lahan ganja seluas 69 hektar. (***/ rizath polii)