Bitung – Kabar soal adanya sejumlah proyek yang “dimainkan” oknum ASN di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkot Bitung diduga bukan hanya isapan jempol semata.
Dari penelusuran, diduga ada salah satu Kepala Seksi di Dinas PU yang mengatur atau memainkan proyek fisik untuk meraup keuntungan pribadi dengan mengandalkan jabatannya.
Tak tanggung-tanggung proyek yang dimainkan oknum Kepala Seksi itu berbandrol Rp198 juta dengan pekerjaan proyek pemecah ombak di Kecamatan Lembeh Selatan dengan volume 85 kubik material.
“Dia (Kepala Seksi, red) meminjam nama perusahaan CV Harmoni Jaya dengan Fee sekitar 5% dan itu sudah berjalan lama,” kata salah satu sumber di Dinas PU.
Tak hanya itu, kata dia, oknum Kepala Seksi itu meminta proyek itu dikerjakan dirinya dengan alasan untuk mencari tambahanmembiayai istrinya yang sedang menambah sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
“Istrinya sementara sekolah sehingga dia beralasan perlu dana sedikit besar maka dia menangani proyek limangu ini sendiri,” ungkapnya lagi.
Ironinya, menurut salah satu pemasok material di proyek yang dikerjakan oknum Kepala Seksi itu, masih ada material batu dan pasir yang belum dibayar hingga kini.
“Dia masih berhutang batu dan pasir sampai Rp26 jutaan, namun sampai sekarang baru dibayar sekitar Rp10 jutaan, sisanya belum juga dilunasi,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Audy Pangemanan kaget ketika dikonfirmasi soal dugaan ada oknum Kepala Seksi di Dimas PU yang bermain proyek.
“Jika ada ASN yang nyambi proyek pemerintah itu tidak bisa, jika memang mau berusaha rumahan silahakan tapi kalau mau menjadi penanggung jawab dan pelaksana proyek pemerintah itu tentu tidak bisa,” katanya beberapa waktu lalu.
Ia berjanji akan menindaklanjuti persoalan informasi itu dan meminta agar nama Kabid diberitahukan kepada dirinya.
“Saya akan cek informasi itu, jika memang benar terjadi maka saya sendiri yang akan mengkonfirmasi kepada ASN tersebut,” katanya.
(abinenobm)
Bitung – Kabar soal adanya sejumlah proyek yang “dimainkan” oknum ASN di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkot Bitung diduga bukan hanya isapan jempol semata.
Dari penelusuran, diduga ada salah satu Kepala Seksi di Dinas PU yang mengatur atau memainkan proyek fisik untuk meraup keuntungan pribadi dengan mengandalkan jabatannya.
Tak tanggung-tanggung proyek yang dimainkan oknum Kepala Seksi itu berbandrol Rp198 juta dengan pekerjaan proyek pemecah ombak di Kecamatan Lembeh Selatan dengan volume 85 kubik material.
“Dia (Kepala Seksi, red) meminjam nama perusahaan CV Harmoni Jaya dengan Fee sekitar 5% dan itu sudah berjalan lama,” kata salah satu sumber di Dinas PU.
Tak hanya itu, kata dia, oknum Kepala Seksi itu meminta proyek itu dikerjakan dirinya dengan alasan untuk mencari tambahanmembiayai istrinya yang sedang menambah sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
“Istrinya sementara sekolah sehingga dia beralasan perlu dana sedikit besar maka dia menangani proyek limangu ini sendiri,” ungkapnya lagi.
Ironinya, menurut salah satu pemasok material di proyek yang dikerjakan oknum Kepala Seksi itu, masih ada material batu dan pasir yang belum dibayar hingga kini.
“Dia masih berhutang batu dan pasir sampai Rp26 jutaan, namun sampai sekarang baru dibayar sekitar Rp10 jutaan, sisanya belum juga dilunasi,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Audy Pangemanan kaget ketika dikonfirmasi soal dugaan ada oknum Kepala Seksi di Dimas PU yang bermain proyek.
“Jika ada ASN yang nyambi proyek pemerintah itu tidak bisa, jika memang mau berusaha rumahan silahakan tapi kalau mau menjadi penanggung jawab dan pelaksana proyek pemerintah itu tentu tidak bisa,” katanya beberapa waktu lalu.
Ia berjanji akan menindaklanjuti persoalan informasi itu dan meminta agar nama Kabid diberitahukan kepada dirinya.
“Saya akan cek informasi itu, jika memang benar terjadi maka saya sendiri yang akan mengkonfirmasi kepada ASN tersebut,” katanya.
(abinenobm)