MANADO – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulut, Winda Nathalia Titah, mendesak perusahaan tambang PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT TTN untuk segera mengentikan aktifitas pertambangan emas di Minahasa Utara.
Pansus menilai selama ini Pemprov kurang tegas terhadap perusahaan pertambangan asing ini, padahal persyaratan surat izin AMDAL yang merupakan persyaratan penting belum dipenuhi, “kami minta perusahaan ini menghentikan operasinya,” ujar politisi Partai Barnas ini kepada sejumlah wartawan, usai LKPJ Gubernur di Kantor Deprov Sulut beberapa waktu lalu. (JRY)