Kotamobagu – Wakil Walikota Kotamobagu Drs Hi Jainuddin Damopolii, mendesak DPRD Kota Kotamobagu agar segera membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kotamobagu secepatnya.
Menurutnya, kepastian visi dan misi Pemerintah bergantung dalam RTRW tersebut. “RTRW antara lain mengatur soal kepastian hukum bagi investor. Saya minta Dekot segera membahas dan memperdakan RTRW ini,” ujarnya.
Ditambahkan Wawali, bahwa dalam RTRW dibahas soal pelestarian alam, pengaturan ruang, dan lain-lain. “Pemkot telah memasukkan draf RTRW terbaru kepada DPRD Kotamobagu, dimana luas wilayah Kotamobagu mengacu pada UU Pemekaran yakni 68 Km2,” tukasnya.
Sebelumnya, pembahasan RTRW ini sempat menjadi permasalahan, karena menyangkut luas wilayah Kotamobagu yang belum jelas. (Zulfahmi)
Kotamobagu – Wakil Walikota Kotamobagu Drs Hi Jainuddin Damopolii, mendesak DPRD Kota Kotamobagu agar segera membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kotamobagu secepatnya.
Menurutnya, kepastian visi dan misi Pemerintah bergantung dalam RTRW tersebut. “RTRW antara lain mengatur soal kepastian hukum bagi investor. Saya minta Dekot segera membahas dan memperdakan RTRW ini,” ujarnya.
Ditambahkan Wawali, bahwa dalam RTRW dibahas soal pelestarian alam, pengaturan ruang, dan lain-lain. “Pemkot telah memasukkan draf RTRW terbaru kepada DPRD Kotamobagu, dimana luas wilayah Kotamobagu mengacu pada UU Pemekaran yakni 68 Km2,” tukasnya.
Sebelumnya, pembahasan RTRW ini sempat menjadi permasalahan, karena menyangkut luas wilayah Kotamobagu yang belum jelas. (Zulfahmi)